Hari ini, Sabtu, 29 Januari 2011 pukul 00.00, KEMUNAFIKAN ANDA TERBONGKAR SUDAH !!! Bagaimana bisa? Begini ceritanya…
Minggu lalu saya membeli sebuah USB Mini Vacum Cleaner disebuah toko aksesoris computer. Dari nama alat tersebut, mungkin kita sudah bisa menebak kegunaannya untuk apa. Ya, alat itu digunakan untuk menghisap debu yang menempel pada keyboard computer/laptop.
Kemarin, pada tanggal 26 Januari 2011, seperti biasa anda “meminjam” laptop saya, dan anda mengambilnya dari kamar saya setelah saya pergi kuliah. Ketika pulang kuliah, saya langsung masuk ke kamar saya untuk istirahat, beberapa menit kemudian, saya baru sadar ternyata USB Mini Vacum Cleaner saya tidak ada ditempatnya. Oke, saya berpositif thinking kalau alat itu disimpan ditempat lain oleh PRT.
Malam pun tiba, kemudian saya berinisiatif menanyakan alat itu kepada orang tua, mungkin beliau melihat, dan kebetulan sekali, ketika saya menayakan hal tersebut, anda baru saja pulang dan anda ada didekat beliau. Dan ketika saya bertanya kepada beliau, anda nyeletuk untuk menjawab “kan si ibu(PRT) yang beresin kamar lo”. Celetukan anda saya anggap sebagai SUGESTI, bahwa ibu(PRT) yang menyimpannya ditempat lain. Oke, saya bisa terima celetukan anda. Saya pun melangkah pergi untuk menghadiri sebuah acara undangan di Taman Menteng, dan karena pulang nya sudah terlalu dinihari, akhirnya saya memutuskan untuk menginap dirumah teman saya.
Hari jumat malam sekitar jam 8, saya pulang kerumah, dan ketika masuk kedalam kamar, laptop saya tidak ada dimeja nya, ah itu tidak membuat saya terkejut, ada hal lain yang membuat saya terkejut. Apa itu? USB Mini Vacum Cleaner milik saya yang kemarin hilang, sekarang ada diatas meja kamar saya. Waaah…. Darimana datangnya alat ini ya??? Mungkin si ibu yang meletakkannya, tapi kok, kelengkapannya ada yang kurang ya??? Ah biarkan sajalah, nanti juga ketemu, toh masih ada cadangannya.
Sekitar jam 9 malam lewat 10 menit, handphone saya bergetar tanda ada telepon masuk, saya lihat nama yang tertera, ternyata dari Ny. Bakrie (ibu saya maksudnya). Beliau menanyakan keberadaan saya, lalu saya menjawab ada dikamar. Kemudian beliau memberitahukan bahwa laptop saya ada dikontrakan. Oke, saya langsung meluncur ke TKP untuk mengambil nya, tapi sebelum kami mengakhiri pembicaraan ditelepon, saya bertanya beliau ada dimana. Dan dijawab sedang ada di Cilebut, dan menginap disana. Oke, saya berangkat ke TKP untuk mengambil laptop.
Selesai dari situ, saya tidak langsung menyalakan laptop, saya memesan satu piring ketoprak dahulu untuk makan malam saya. Kemudian saya makan malam sambil menonton tv. Sekitar jam 10, saya naik keatas dan masuk kekamar untuk menyalakan laptop.
Lalu saya berpikir, anda menginap di Cilebut, internet dirumah tidak ada yang menggunakan, kenapa saya tidak menggunakannya. Oke, lalu saya masuk kekamar anda untuk mengambil modem internet. Tapi disana saya hanya menemukan modem bersamaan dengan kabel yang berwana putih (kabel penghubung ke telepon rumah) dan kabel yang berwarna kuning (untuk dicolok ke laptop), kabel warna hitam tidak ada disana (untuk dicolok kelistrik sebagai power on/off). Saya cari-cari kesana kemari, tapi tidak juga ditemukan. Saya menyerah dan kembali kekamar. Didalam kamar saya berpikir, apakah kabel hitam itu anda sembunyikan disuatu tempat, atau mungkin anda bawa ke Cilebut. Sayapun penasaran dan mencoba mencarinya lagi dikamar anda, dan hasil nya tetap NIHIL, tidak ada. Lalu saya kembali lagi kekamar saya dan coba menyakan kabel tersebut kepada ibu saya lewat SMS.
SMS pertama tidak dibalas, begitupun SMS kedua, SMS ketiga blm juga dibalas, sampai 7x saya mengirim SMS yang sama, tidak ada balasan juga sampai detik ini, detik dimana saya menulis surat terbuka ini untuk ANDA. Dan dari 7 SMS yang saya kirim, hanya 5 SMS yang terkirim, sisanya PENDING !!!
Saya coba SMS adik saya, sama, nomor dia pun PENDING. Lalu saya putuskan mencari kabel itu kekamar anda untuk yang terakhir kali. Dan ANDA tahu apa yang saya temukan????!!!! Bukan, bukan kabel hitam yang saya temukan, melainkan KELENGKAPAN USB MINI VACUM CLEANER YANG KURANG TADI SAYA TEMUKAN DIKOLONG KASUR ANDA !!!!
What??? Kenapa bisa ada dikolong kasur anda??? Berarti kemarin itu ANDA dong yang “pinjam” alat itu??? Tapi kenapa anda keluarkan celetukan “kan si ibu(PRT) yang beresin kamar lo” ketika saya menanyakan alat tersebut kepada ibu saya??? Kenapa??? Kenapa ANDA tidak mengaku saja kalau anda telah meminjamnya???
HAHAHAHAHAHAHAHA !!!!!! KEMUNAFIKAN ANDA TERBONGKAR SUDAH !!!
Kenapa saya bisa bilang begitu? Karena anda tidak mengizinkan saya untuk meminjam internet, tetapi anda saya “IZINKAN” meminjam alat tersebut.
Katanya ANDA punya banyak UANG??? Kok minta izin untuk meminjam alat itu, ANDA tidak berani???? Padahal alat itu murah lho, Cuma Rp25.000 saja. Jauh lebih murah dari harga internet yang tiap bulan anda bayar. Anda bisa membelinya kalau anda mau.
Bukan kali ini saja lho ANDA berbuat seperti ini terhadap saya. Yaaa….. semoga ANDA masih ingat yang lain. Apa anda sudah lupa? Oke, kalau begitu saya ceritakan satu kejadian lagi.
Ketika itu, handphone saya baru selesai disservice, dan ketika sampai rumah, keadaan handphone saya low battery. Dan saya menanyakan chrageran handphone saya kepada anda (karena dirumah ini, hanya saya dan anda yang merk handphonenya sama dan sebelum-sebelumnya, anda juga sering meminjam chargeran saya). Tapi apa jawaban anda pada saat itu?? Anda mengatakan tidak tahu dimana chargeran itu. Oke, lalu saya pergi kebawah untuk mencarinya, tapi tetap tidak ketemu. Dan dari bawah saya mendengar langkah kaki anda. Kemudian saya naik keatas, tapi anda sudah masuk kembali kekamar anda, dan apakah anda tahu apa yang saya temukan?? Ya, saya menemukan chargeran saya tergeletak diatas rak yang ada didepan kamar saya, dan ketika saya mengambilnya, suhu chargeran itu dalam keadaan panas, panas seperti habis digunakan berlama-lama. Lho kok bisa??? Kan saya tidak menggunakannya (+-) satu minggu karena handphone saya rusak???
Hmmmm…. Saya rasa langkah kaki anda yang saya dengar tadi sudah bisa menjawab pertanyaan ini….
Sekali lagi saya tekankan KEMUNAFIKAN ANDA TERBONGKAR SUDAH !!!
Dan saya harap, ANDA tidak lagi TERJEBAK dalam KEMUNAFIKAN ANDA SENDIRI.
TERIMA KASIH…….
Minggu, 13 Februari 2011
Selasa, 02 November 2010
koperasi indonesia dalam menghadapi persaingan global
Masyarakat di berbagai belahan dunia secara keseluruhan telah memasuki suatu era globalisasi salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Di Indonesia perdagangan bebas baik dalam lingkup regional di kawasan ASEAN melalui AFTA maupun kesepakatan yang dijalin melalui G-8 atau G-15, ke semuanya ini merupakan bukti tentang jaring keterlibatan antar negara di wilayah internasional tengah berlangsung, dengan berbagai pengaruh maupun dampak yang diakibatkannya. Indonesia tengah menyelesaikan masa Pembangunan Jangka Panjang Ke tiga. Di harapkan pada saat itu Indonesia benar-benar telah berada dalam kondisi siap siaga menghadapi globalisasi total tersebut.
Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. Selama ini “koperasi” di¬kem¬bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar ba¬gi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pem¬bangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang se¬lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem¬bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip organisasi pemerintah/ lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan.Fenomena sekarang ini harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang sejalan dengan proses globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan ekonomi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Keberhasilan usaha koperasi di Indonesia biasanya bergantung pada dua hal. Pertama, program pemerintah karena koperasi sering dijadikan “kepanjangan” tangan pemerintah dalam mengatur sendi perekonomian. Kedua, keinginan pemenuhan kebutuhan anggota; jadi koperasi koperasi seringkali dipakai sebagai alat pemenuhan kebutuhan anggota yang biasanya juga berkaitan dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Misalnya KUD. Dalam prakteknya, KUD sering kali merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah.
Dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya-upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha yang berubah mengikuti proses globalisasi dan hubungan ekonomi dan perdagangan antar negara (termasuk dengan Indonesia) yang cenderung semakin liberal.
Apakah lembaga yang namanya koperasi bisa survive atau bisa bersaing di era globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia? Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini? Jawabnya: ya. Buktinya bisa dilihat di banyak Negara Maju.Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak Negara Maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian. Esensi globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas yang sedang berlangsung saat ini dan yang akan semakin pesat di masa depan adalah semakin menghilangnya segala macam hambatan terhadap kegiatan ekonomi antar negara dan perdagangan inter¬nasional. Melihat perkembangan ini, prospek koperasi Indonesia ke depan sangat tergantung pada dampak dari proses tersebut terhadap sektor bersangkutan. Oleh karena itu, prospek koperasi harus dilihat berbeda menurut sektor. Selain itu, dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi kon¬sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan.
Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang meru¬pa¬kan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh per¬dagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini me¬mang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk sub¬sidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh ang¬gota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seper¬ti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari ne¬gara lain yang lebih efisien.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan be¬rat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pa¬sar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk pening¬katan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi per¬tanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan per¬lin¬dungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan meng¬hadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi ha¬rus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus me¬reorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terha¬dapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergan¬tung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan ba¬rang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.
Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat be¬sar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya per¬dagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan har¬ga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan per¬da¬gangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilih¬an barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara be¬bas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan un¬tuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal . Meluas¬nya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan mening¬katnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pe¬merintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan ta¬rif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada ma¬syarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat un¬tuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul aki-bat perdagangan bebas .
Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun em¬pi¬ris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun seg¬men¬tasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuang¬an yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masa¬lah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perda¬gangan dan aliran modal yang keluar masuk akan meru-pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, na¬mun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apa¬bila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan me¬nu¬tup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka seg¬mentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, ada¬nya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk menga¬dakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.
Kesimpulan
Ada dua hal yang sangat mempengaruhi kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan (terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang berbeda untuk survive karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang ditentukan oleh kualitas dan efisiensi.
Koperasi di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancama serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Terutama mengingat bahwa kemampuan koperasi menghadapi ancaman dan juga kesempatan yang muncul dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia sangat dipengaruhi oleh kemampuan akan dua hal tersebut dari sektor bersangkutan.Artinya,jika sektor pertanian Indonesia belakangan ini semakin terkalahkan oleh komoditas-komoditas pertanian impor, sulit mengharapkan koperasi pertanian Indonesia akan survive.
Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju (NM) adalah bahwa di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ”pesan sponsor”. Kegiatan koperasi di NM murni kegiatan ekonomi.Di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Di Indonesia perdagangan bebas baik dalam lingkup regional di kawasan ASEAN melalui AFTA maupun kesepakatan yang dijalin melalui G-8 atau G-15, ke semuanya ini merupakan bukti tentang jaring keterlibatan antar negara di wilayah internasional tengah berlangsung, dengan berbagai pengaruh maupun dampak yang diakibatkannya. Indonesia tengah menyelesaikan masa Pembangunan Jangka Panjang Ke tiga. Di harapkan pada saat itu Indonesia benar-benar telah berada dalam kondisi siap siaga menghadapi globalisasi total tersebut.
Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. Selama ini “koperasi” di¬kem¬bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar ba¬gi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pem¬bangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang se¬lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem¬bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip organisasi pemerintah/ lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan.Fenomena sekarang ini harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang sejalan dengan proses globalisasi dan liberalisasi perdagangan dan ekonomi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
Keberhasilan usaha koperasi di Indonesia biasanya bergantung pada dua hal. Pertama, program pemerintah karena koperasi sering dijadikan “kepanjangan” tangan pemerintah dalam mengatur sendi perekonomian. Kedua, keinginan pemenuhan kebutuhan anggota; jadi koperasi koperasi seringkali dipakai sebagai alat pemenuhan kebutuhan anggota yang biasanya juga berkaitan dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Misalnya KUD. Dalam prakteknya, KUD sering kali merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah.
Dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya-upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha yang berubah mengikuti proses globalisasi dan hubungan ekonomi dan perdagangan antar negara (termasuk dengan Indonesia) yang cenderung semakin liberal.
Apakah lembaga yang namanya koperasi bisa survive atau bisa bersaing di era globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia? Apakah koperasi masih relevan atau masih dibutuhkan masyarakat, khususnya pelaku bisnis dalam era modern sekarang ini? Jawabnya: ya. Buktinya bisa dilihat di banyak Negara Maju.Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak Negara Maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian. Esensi globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas yang sedang berlangsung saat ini dan yang akan semakin pesat di masa depan adalah semakin menghilangnya segala macam hambatan terhadap kegiatan ekonomi antar negara dan perdagangan inter¬nasional. Melihat perkembangan ini, prospek koperasi Indonesia ke depan sangat tergantung pada dampak dari proses tersebut terhadap sektor bersangkutan. Oleh karena itu, prospek koperasi harus dilihat berbeda menurut sektor. Selain itu, dalam menganalisisnya, koperasi Indonesia perlu dikelompokkan ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi kon¬sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan.
Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang meru¬pa¬kan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh per¬dagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini me¬mang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk sub¬sidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh ang¬gota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seper¬ti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari ne¬gara lain yang lebih efisien.
Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan be¬rat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pa¬sar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk pening¬katan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi per¬tanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan per¬lin¬dungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan meng¬hadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi ha¬rus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus me¬reorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terha¬dapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergan¬tung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan ba¬rang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.
Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat be¬sar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya per¬dagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan har¬ga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan per¬da¬gangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilih¬an barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara be¬bas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan un¬tuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal . Meluas¬nya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan mening¬katnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pe¬merintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan ta¬rif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada ma¬syarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat un¬tuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul aki-bat perdagangan bebas .
Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun em¬pi¬ris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun seg¬men¬tasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuang¬an yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masa¬lah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perda¬gangan dan aliran modal yang keluar masuk akan meru-pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, na¬mun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apa¬bila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan me¬nu¬tup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka seg¬mentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, ada¬nya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk menga¬dakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.
Kesimpulan
Ada dua hal yang sangat mempengaruhi kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan (terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang berbeda untuk survive karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang ditentukan oleh kualitas dan efisiensi.
Koperasi di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancama serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Terutama mengingat bahwa kemampuan koperasi menghadapi ancaman dan juga kesempatan yang muncul dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia sangat dipengaruhi oleh kemampuan akan dua hal tersebut dari sektor bersangkutan.Artinya,jika sektor pertanian Indonesia belakangan ini semakin terkalahkan oleh komoditas-komoditas pertanian impor, sulit mengharapkan koperasi pertanian Indonesia akan survive.
Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju (NM) adalah bahwa di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ”pesan sponsor”. Kegiatan koperasi di NM murni kegiatan ekonomi.Di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Minggu, 31 Oktober 2010
5 Keuntungan Seteleah Putus Dengan Pasangan/Kekasih
Setelah putus, Anda mungkin masih merasakan sakit hati, sedih, marah dan bingung. Di tengah perasaan yang kelabu seperti itu, rasanya mustahil untuk melihat sisi positif.
Namun saat Anda putus dengan kekasih, terdapat keuntungan tersendiri untuk Anda. Berikut lima keuntungan dari putus cinta, yang dikutip dari Divine.
1. Memiliki kesempatan untuk bisa mengenal diri sendiri
Ketika Anda berpacaran, Anda harus selalu berbagi dengan kekasih dan terasa tidak memiliki kehidupan pribadi. Mungkin juga Anda menjadi pribadi yang berbeda saat berpacaran dengan mantan kekasih Anda. Ini saatnya untuk Anda mengenal diri Anda kembali. Anda pun akan mendapatkan kembali kehidupan Anda dan bisa mencintai diri sendiri sebelum Anda mencintai orang lain nantinya.
2. Anda akan menjadi orang yang lebih kuat
Saat Anda sudah bisa kembali bangkit dari keterpurukan dan kembali menjalin cinta baru, bisa saja hubungan Anda akan kembali gagal. Namun, Anda akan menjadi orang yang lebih kuat dan mampu menangani masalah lebih baik.
3. Mengetahui akar masalah hubungan Anda
Setiap hubungan adalah sebuah pembelajaran. Hal ini, bisa dijadikan pelajaran untuk mengevaluasi diri dan orang yang telah bersama Anda selama ini. Anda jadi mengetahui hal positif dan negatif dari suatu hubungan. Anda dapat menganalisa kesalahan Anda, sehingga di hubungan Anda yang baru nantinya, Anda akan mendapatkan hubungan yang lebih baik.
4. Bisa kembali bergaul dengan teman-teman Anda
Saat mempunyai kekasih, tentunya Anda terfokus terhadap pacar Anda. Kini, saatnya Anda menjalin hubungan kembali dengan teman-teman Anda. Bergaul dengan beberapa sahabat, membuat Anda bisa melupakan mantan lebih cepat.
5. Memberikan kesempatan untuk Anda dan mantan untuk sama-sama menemukan cinta sejati
Mungkin Anda berpikir, akan sulit mendapatkan cinta kembali. Tapi percayalah, hal ini menguntungkan untuk Anda bisa mengenal orang baru dan menemukan cinta sejati. Keputusan Anda untuk mengakhiri hubungan tentu untuk tujuan tersebut bukan?
Namun saat Anda putus dengan kekasih, terdapat keuntungan tersendiri untuk Anda. Berikut lima keuntungan dari putus cinta, yang dikutip dari Divine.
1. Memiliki kesempatan untuk bisa mengenal diri sendiri
Ketika Anda berpacaran, Anda harus selalu berbagi dengan kekasih dan terasa tidak memiliki kehidupan pribadi. Mungkin juga Anda menjadi pribadi yang berbeda saat berpacaran dengan mantan kekasih Anda. Ini saatnya untuk Anda mengenal diri Anda kembali. Anda pun akan mendapatkan kembali kehidupan Anda dan bisa mencintai diri sendiri sebelum Anda mencintai orang lain nantinya.
2. Anda akan menjadi orang yang lebih kuat
Saat Anda sudah bisa kembali bangkit dari keterpurukan dan kembali menjalin cinta baru, bisa saja hubungan Anda akan kembali gagal. Namun, Anda akan menjadi orang yang lebih kuat dan mampu menangani masalah lebih baik.
3. Mengetahui akar masalah hubungan Anda
Setiap hubungan adalah sebuah pembelajaran. Hal ini, bisa dijadikan pelajaran untuk mengevaluasi diri dan orang yang telah bersama Anda selama ini. Anda jadi mengetahui hal positif dan negatif dari suatu hubungan. Anda dapat menganalisa kesalahan Anda, sehingga di hubungan Anda yang baru nantinya, Anda akan mendapatkan hubungan yang lebih baik.
4. Bisa kembali bergaul dengan teman-teman Anda
Saat mempunyai kekasih, tentunya Anda terfokus terhadap pacar Anda. Kini, saatnya Anda menjalin hubungan kembali dengan teman-teman Anda. Bergaul dengan beberapa sahabat, membuat Anda bisa melupakan mantan lebih cepat.
5. Memberikan kesempatan untuk Anda dan mantan untuk sama-sama menemukan cinta sejati
Mungkin Anda berpikir, akan sulit mendapatkan cinta kembali. Tapi percayalah, hal ini menguntungkan untuk Anda bisa mengenal orang baru dan menemukan cinta sejati. Keputusan Anda untuk mengakhiri hubungan tentu untuk tujuan tersebut bukan?
7 Faktor yang bikin orang budek
Telinga merupakan indera yang penting bagi tubuh dan kelangsungan hidup. Namun, secara tidak sadar orang melakukan kegiatan yang dapat membahayakan indera pendengarannya. Apa saja faktor yang bisa bikin orang budek?
Seperti dilansir dari ABCNews, Kamis (24/6/2010), berikut 7 faktor yang bisa merusak dan membuat telingan budek:
1. Ear bud atau ear phone pada pemutar musik (music player)
Ear bud membuat suara menjadi lebih keras, sehingga untuk waktu lama dapat memekakkan telinga. Selain itu, ear bud juga membuat perubahan dalam sistem pendengaran. Bila orang terbiasa mendengarkan suara dari ear bud yang dekat dan keras, maka besar kemungkinan ia sulit mendengarkan suara pada level normal atau lembut.
2. Mobil terbuka (openkap)
Mengendarai mobil openkap membuat orang harus mendengar suara dengan level 88-90 Decibel (Db). Sebagai perbandingan, percakapan normal berada kisaran 50 Db, jalan lalu lintas sekitar 70 Db, mesin pemotong rumput sekitar 90 Db. Paparan berulang dari suara di atas 85 Db diketahui dapat menyebabkan kehilangan pendengaran permanen.
3. Obat-obatan
Salah satu efek samping yang kurang dikenal dari beberapa jenis obat, seperti obat nyeri, antibiotik tertentu dan obat kemoterapi berbasis platinum, adalah gangguan pendengaran.
4. Rokok
Satu pembuluh darah melayani koklea, yaitu organ telinga bagian dalam. Nikotin, vasokonstriktor yang menyebabkan pembuluh darah sedikit menyusut, dapat memiliki dampak yang luar biasa pada kapiler kecil yang melayani telinga.
5. Pekerjaan
Bidang pekerjaan seperti musisi, buruh pabrik, pekerja konstruksi dan pemadam kebakaran adalah beberapa orang yang berisiko tinggi untuk terpapar konstan terhadap suara keras.
6. Diabetes
Diabetes dapat menyebabkan penurunan aliran darah ke telinga. Pembuluh darah sempit atau abnormal akibat diabetes dapat mencegah darah mencapai koklea, juga dapat mencegah proses pembersihan racun. Ini memiliki potensi untuk merusak sel-sel lembut di dalam telinga.
7. Anemia sickle cell
Orang dengan anemia sickle cell sering mengalami kelelahan dan sakit karena sel-sel darah merahnya cacat yang berbentuk sabit tidak bulat. Padahal aliran darah normal penting untuk mencapai telinga.
Seperti dilansir dari ABCNews, Kamis (24/6/2010), berikut 7 faktor yang bisa merusak dan membuat telingan budek:
1. Ear bud atau ear phone pada pemutar musik (music player)
Ear bud membuat suara menjadi lebih keras, sehingga untuk waktu lama dapat memekakkan telinga. Selain itu, ear bud juga membuat perubahan dalam sistem pendengaran. Bila orang terbiasa mendengarkan suara dari ear bud yang dekat dan keras, maka besar kemungkinan ia sulit mendengarkan suara pada level normal atau lembut.
2. Mobil terbuka (openkap)
Mengendarai mobil openkap membuat orang harus mendengar suara dengan level 88-90 Decibel (Db). Sebagai perbandingan, percakapan normal berada kisaran 50 Db, jalan lalu lintas sekitar 70 Db, mesin pemotong rumput sekitar 90 Db. Paparan berulang dari suara di atas 85 Db diketahui dapat menyebabkan kehilangan pendengaran permanen.
3. Obat-obatan
Salah satu efek samping yang kurang dikenal dari beberapa jenis obat, seperti obat nyeri, antibiotik tertentu dan obat kemoterapi berbasis platinum, adalah gangguan pendengaran.
4. Rokok
Satu pembuluh darah melayani koklea, yaitu organ telinga bagian dalam. Nikotin, vasokonstriktor yang menyebabkan pembuluh darah sedikit menyusut, dapat memiliki dampak yang luar biasa pada kapiler kecil yang melayani telinga.
5. Pekerjaan
Bidang pekerjaan seperti musisi, buruh pabrik, pekerja konstruksi dan pemadam kebakaran adalah beberapa orang yang berisiko tinggi untuk terpapar konstan terhadap suara keras.
6. Diabetes
Diabetes dapat menyebabkan penurunan aliran darah ke telinga. Pembuluh darah sempit atau abnormal akibat diabetes dapat mencegah darah mencapai koklea, juga dapat mencegah proses pembersihan racun. Ini memiliki potensi untuk merusak sel-sel lembut di dalam telinga.
7. Anemia sickle cell
Orang dengan anemia sickle cell sering mengalami kelelahan dan sakit karena sel-sel darah merahnya cacat yang berbentuk sabit tidak bulat. Padahal aliran darah normal penting untuk mencapai telinga.
Selasa, 05 Oktober 2010
JIKA SAYA MENJADI PRESIDEN, APA YANG AKAN SAYA LAKUKAN UNTUK MEMAJUKAN KOPERASI DI INDONESIA?
Hmmm...
saya bingung harus menulis apa?
jujur, gak ada bayangan sama sekali kalau saya jadi presiden (pasti nya negara ini akan hancur) hahahaha
tapi nama nya tugas, apa boleh buat, saya harus berusaha keras untuk berkhayal kalau saya adalah presiden....
langsung aja deh...
JIKA SAYA MENJADI PRESIDEN, APA YANG AKAN SAYA LAKUKAN UNTUK MEMAJUKAN KOPERASI DI INDONESIA?
Pengertian Koperasi…
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :
- Co yang berarti bersama
- Operation = bekerja
Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
1.Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
2.Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3.Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4.Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5.Mempunyai sifat saling tolong menolong.
6.Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia), diantaranya :
- Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
a.Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
b.Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.
- Intenational Labour Office (ILO)
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
….. Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable
contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
a.Kumpulan orang orang
b.Bersifat sukarela
c.Mempunyai tujuan ekonomi bersama
d.Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
e.Kontribusi modal yang adil
f.Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.
- Margaret Digby
Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
a.Kerjasama dan siap untuk menolong
b.Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
- Dr. C.R Fay
…..suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
- Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.
- H.E. Erdman
Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
a.koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
b.rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
c.pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
d.Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
e.Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
f.Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
g.SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
a.Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi
- Frank Robotka
Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
a.koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
b.praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
c.Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
d.Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
e.Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal
- Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
a.Solidaritas
b.Individualitas
c.Menolong diri sendiri
d.Jujur
- UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam manajemen koperasi.
2.1 Kurangnya pemahaman anggota/masyarakat terhadap koperasi dan Lebih Mengenal Koperasi…
APA KOPERASI ITU ?
Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
APA PRINSIP KOPERASI ?
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
a.Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
b.Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
c.Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
- mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
- Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
- Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.
a.Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya. Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam, syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan demokratis dari anggota dan tetap mempertahankan otonomi koperasi.
b.Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi. Tujuanya adalah agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
c.Kerja sama antar koperasi. Dengan bekerja sama secara lokal, nasional, regional dan internasional maka gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serat dapat memperkuat gerakan koperasi.
d.Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebikjakan yang diputuskan oleh rapat anggota.
APA SAJA JENIS KOPERASI ?
Jenis koperasi didasrkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :
a.Koperasi Produsen.
Koperasi produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.
a.Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Contoh :
- koperasi simpan pinjam
- koperasi serba usaha ( konsumen)
APA KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA ?
Anggota koperasimemiliki peran ganda, sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.
Anggota koperasi berkewajiban :
1.mematuhi AD dan ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota.
2.menanda tangani perjanjian kontrak kebutuhan. Sehingga, anggota bemar benar sebagi pasar tetap dan potensial bagi koperasi.
3.menjadi pelangan tetap
4.memodali koperasi
5.mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
6.menjaga rahasia perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar
7.menanggung kerugian yang diderita koperasi, proporsional dengan modal yang disetor.
Anggota koperasi berhak :
1.Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
2.memilih pengurus dan pengawas
3.dipilih sebagai pengurus atau pengawas
4.meminta diadakan rapat anggota
5.mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar rapat anggota, baik diminta atau tidak
6.memnfaatka pelayanan koerasi dan mendapat pelayanan yang samadengan anggota lain,
7.mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi
8.menyetujui atau mengubah AD / ART sera ketetapan lainya.
Struktur Organisasi Koperasi
1. Rapat Anggota
2. Pengawas
3.Pengurus
4. Manajer
5. Komite
yang akan saya lakukan untuk memajukan koperasi di Indonesia jika saya menjadi presiden adalah meningkatkan fungsi dan tujuan koperasi itu sendiri, memberikan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat agar mereka mengerti dan paham akan manfaat koperasi itu sendiri
saya bingung harus menulis apa?
jujur, gak ada bayangan sama sekali kalau saya jadi presiden (pasti nya negara ini akan hancur) hahahaha
tapi nama nya tugas, apa boleh buat, saya harus berusaha keras untuk berkhayal kalau saya adalah presiden....
langsung aja deh...
JIKA SAYA MENJADI PRESIDEN, APA YANG AKAN SAYA LAKUKAN UNTUK MEMAJUKAN KOPERASI DI INDONESIA?
Pengertian Koperasi…
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :
- Co yang berarti bersama
- Operation = bekerja
Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
1.Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
2.Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3.Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4.Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5.Mempunyai sifat saling tolong menolong.
6.Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia), diantaranya :
- Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
a.Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
b.Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.
- Intenational Labour Office (ILO)
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
….. Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable
contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
a.Kumpulan orang orang
b.Bersifat sukarela
c.Mempunyai tujuan ekonomi bersama
d.Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
e.Kontribusi modal yang adil
f.Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.
- Margaret Digby
Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
a.Kerjasama dan siap untuk menolong
b.Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
- Dr. C.R Fay
…..suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
- Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.
- H.E. Erdman
Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
a.koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
b.rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
c.pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
d.Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
e.Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
f.Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
g.SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
a.Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi
- Frank Robotka
Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
a.koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
b.praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
c.Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
d.Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
e.Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal
- Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
a.Solidaritas
b.Individualitas
c.Menolong diri sendiri
d.Jujur
- UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam manajemen koperasi.
2.1 Kurangnya pemahaman anggota/masyarakat terhadap koperasi dan Lebih Mengenal Koperasi…
APA KOPERASI ITU ?
Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
APA PRINSIP KOPERASI ?
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
a.Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
b.Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
c.Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
- mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
- Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
- Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.
a.Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya. Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam, syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan demokratis dari anggota dan tetap mempertahankan otonomi koperasi.
b.Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi. Tujuanya adalah agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
c.Kerja sama antar koperasi. Dengan bekerja sama secara lokal, nasional, regional dan internasional maka gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serat dapat memperkuat gerakan koperasi.
d.Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebikjakan yang diputuskan oleh rapat anggota.
APA SAJA JENIS KOPERASI ?
Jenis koperasi didasrkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :
a.Koperasi Produsen.
Koperasi produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.
a.Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Contoh :
- koperasi simpan pinjam
- koperasi serba usaha ( konsumen)
APA KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA ?
Anggota koperasimemiliki peran ganda, sebagai pemilik sekaligus pengguna pelayanan koperasi. Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Sebagai pengguna, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan koperasi. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sedangkan hak adalah sesuatu yang seharusnya diperoleh. Bila hak ini tidak terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat menuntut. Tetapi bila hak tersebut tidak digunakan, maka tidak ada sanksi untuk itu.
Anggota koperasi berkewajiban :
1.mematuhi AD dan ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota.
2.menanda tangani perjanjian kontrak kebutuhan. Sehingga, anggota bemar benar sebagi pasar tetap dan potensial bagi koperasi.
3.menjadi pelangan tetap
4.memodali koperasi
5.mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
6.menjaga rahasia perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar
7.menanggung kerugian yang diderita koperasi, proporsional dengan modal yang disetor.
Anggota koperasi berhak :
1.Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota.
2.memilih pengurus dan pengawas
3.dipilih sebagai pengurus atau pengawas
4.meminta diadakan rapat anggota
5.mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar rapat anggota, baik diminta atau tidak
6.memnfaatka pelayanan koerasi dan mendapat pelayanan yang samadengan anggota lain,
7.mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi
8.menyetujui atau mengubah AD / ART sera ketetapan lainya.
Struktur Organisasi Koperasi
1. Rapat Anggota
2. Pengawas
3.Pengurus
4. Manajer
5. Komite
yang akan saya lakukan untuk memajukan koperasi di Indonesia jika saya menjadi presiden adalah meningkatkan fungsi dan tujuan koperasi itu sendiri, memberikan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat agar mereka mengerti dan paham akan manfaat koperasi itu sendiri
Selasa, 28 September 2010
cerpen. . . . ajiiiiiib neh. . .
pada suatu hari, ada 2 pasang muda mudi yg sedang menjalin hubungan.
suatu ketika, karna trjdi kesalah pahaman, mereka terpaksa harus mengakhiri hubungannya, dan si cewe pun menaruh dendam yg sangat dalam trhdp si cowo.
tidak lama stlah mereka putus, si cowo mendapat kabar kalo si cewe mengalami kecelekaan yg menyebabkan dy hrus kehilangan 2 buah mata nya.
sejak kejadian itu, si cewe merasa kehilangan dunia nya karna tidak ada lagi yg mau bergaul dgn dy kecuali keluarga nya dan satu orang laki" yg tidak dy kenal karna dy tidak bisa melihat wajah laki" itu.
laki" itu merawat dy dgn penuh ketulusan dan keikhlasan, sehingga dy jtuh cinta kpd laki" itu dan brkta "jika ak bisa melihat nanti, ak akan menikah dgn km"
tnpa brpikir pnjang, laki" itu rela mendonorkan ke2 matanya untk dy
stlh oprasi dinyatakan berhasil, dan dy dpt melihat kmbli, prasaannya sangat bhgia
tpi tiba" timbul suatu prtnyaan,
kemana pria yg slama ini merawatnya?
lalu org tua dy lgsg memanggil pria tsb.
wanita itupun kaget, karna trnyta pria itu adalah mantannya yg masih sangat dy benci. dengan angkuh nya, wanita itu berkata "GAK, AKU GAK MAU NIKAH SAMA KAMU !!! AKU MASIH BENCI SAMA KAMU !!! DAN LAGI, KAMU TIDAK BISA MELIHAT, AKU TIDAK MAU PUNYA SUAMI BUTA !!!"
dengan penuh kesabaran, pria itu bergegas pergi dri hadapannya, "baik ak pergi, tapi km jaga baik-baik ya mata ak"
suatu ketika, karna trjdi kesalah pahaman, mereka terpaksa harus mengakhiri hubungannya, dan si cewe pun menaruh dendam yg sangat dalam trhdp si cowo.
tidak lama stlah mereka putus, si cowo mendapat kabar kalo si cewe mengalami kecelekaan yg menyebabkan dy hrus kehilangan 2 buah mata nya.
sejak kejadian itu, si cewe merasa kehilangan dunia nya karna tidak ada lagi yg mau bergaul dgn dy kecuali keluarga nya dan satu orang laki" yg tidak dy kenal karna dy tidak bisa melihat wajah laki" itu.
laki" itu merawat dy dgn penuh ketulusan dan keikhlasan, sehingga dy jtuh cinta kpd laki" itu dan brkta "jika ak bisa melihat nanti, ak akan menikah dgn km"
tnpa brpikir pnjang, laki" itu rela mendonorkan ke2 matanya untk dy
stlh oprasi dinyatakan berhasil, dan dy dpt melihat kmbli, prasaannya sangat bhgia
tpi tiba" timbul suatu prtnyaan,
kemana pria yg slama ini merawatnya?
lalu org tua dy lgsg memanggil pria tsb.
wanita itupun kaget, karna trnyta pria itu adalah mantannya yg masih sangat dy benci. dengan angkuh nya, wanita itu berkata "GAK, AKU GAK MAU NIKAH SAMA KAMU !!! AKU MASIH BENCI SAMA KAMU !!! DAN LAGI, KAMU TIDAK BISA MELIHAT, AKU TIDAK MAU PUNYA SUAMI BUTA !!!"
dengan penuh kesabaran, pria itu bergegas pergi dri hadapannya, "baik ak pergi, tapi km jaga baik-baik ya mata ak"
RUMUS MAIN RUBIK
ahahahaha
sebener nya udh lama gw tau ini rumus, cuma baru kepikiran aja masukin ke note
U = UP (PUTER KE KIRI)
U' = KANAN
R = KANAN (PUTER KE ATAS)
R' = BAWAH
L = KIRI (PUTER KE BAWAH)
L' = ATAS
F = DEPAN (PUTER KE KANAN)
F' = KIRI
RUMUS KANAN = U R U' R' U' F' U F
RUMUS KIRI = U' L' U L U F U' F'
RUMUS HORIZONTAL = F R U R' U' F'
RUMUS SIKU = f R U R' U' f'
RUMUS TITIK = HORIZONTAL+SIKU
RUMUS IKAN = R U R' U R U U R'
RUMUS PLL = R U U R' U' R U U L' U R' U' L
RUMUS SEARAH JARUM JAM = F F U R L' F F R' L U F F
RUMUS BERLAWANAN JARUM JAM = F F U' R L' F F R' L U' F F
udh deh selesai
SELAMAT MENCOBA :-D
sebener nya udh lama gw tau ini rumus, cuma baru kepikiran aja masukin ke note
U = UP (PUTER KE KIRI)
U' = KANAN
R = KANAN (PUTER KE ATAS)
R' = BAWAH
L = KIRI (PUTER KE BAWAH)
L' = ATAS
F = DEPAN (PUTER KE KANAN)
F' = KIRI
RUMUS KANAN = U R U' R' U' F' U F
RUMUS KIRI = U' L' U L U F U' F'
RUMUS HORIZONTAL = F R U R' U' F'
RUMUS SIKU = f R U R' U' f'
RUMUS TITIK = HORIZONTAL+SIKU
RUMUS IKAN = R U R' U R U U R'
RUMUS PLL = R U U R' U' R U U L' U R' U' L
RUMUS SEARAH JARUM JAM = F F U R L' F F R' L U F F
RUMUS BERLAWANAN JARUM JAM = F F U' R L' F F R' L U' F F
udh deh selesai
SELAMAT MENCOBA :-D
Langganan:
Postingan (Atom)